Postingan

Hal Yang Dapat Membatalkan Puasa

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Bagaimana hukumnya ketika kita menelan ludah di bulan Ramadhan, batal atau tidak ? Berikut ini adalah hal-hal yang dapat membatalkan puasa.

Kita sebagai umat muslim, Memliki rukun islam, yang salah satu dari pada rukun Islam tersebut adalah berpuasa di  Bulan Ramadhan.

Jadi kita selaku umat Islam ada ibadah yang luar biasa, ibadah yang mahdoh, ibadah yang wajib, yaitu ibadah puasa di bulan Ramadhan. Puasa di bulan Ramadhan ini luar biasa sekali pahalanya.

Kita masih diberi kesempatan umur yang panjang sehingga kita masih diberi kesempatan oleh Allah SWT  untuk memperbanyak ibadah di bulan yang mulia ini. Di bulan yang suci ini kita semoga mendapat ridho dari Allah SWT  dan mendapatkan kekuatan bisa melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan di tahun 2023 ini. 

Kita melaksanakan puasa puasa itu bukan hanya sekedar mencegah makan dan minum saja, tapi kita pun harus berhati-hati, karena ada beberapa hal yang bisa membatalkan puasa bahkan membatalkan dari pahala puasa itu sendiri.

Perkara yang membatalkan puasa di antaranya adalah :

Yang pertama, hal yang membatalkan puasa di bulan Ramadhan itu karena , birit datin ( sebab murtad). Jadi jikalau kita sedang melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan ini kita murtad (keluar dari agama Islam) meremehkan Allah SWT, meremehkan kitab Allah SWT,  meremehkan Rasulullah SAW. Misalnya, Al Qur'an diinjak- injak, itu  kita sudah masuk di kategori orang yang murtad, maka dengan otomatis kalau kita sedang puasa kok murtad maka otomatis puasa di bulan Ramadhan kita itu bakal. 

Ke dua, hal yang membatalkan puasa di antaranya adalah keluarnya darah haid, khusus bagi kaum hawa atau perempuan. Jadi apabila ada seorang wanita yang sedang menjalankan puasa di bulan Ramadhan, hanya baru 4 hari tapi keluar yang namanya darah haid, maka puasanya batal dan tidak  boleh diteruskan, jika diteruskan maka akan mendapatkan dosa.

Ke tiga, hal yang membatalkan puasa kita di bulan Ramadhan adalah keluarnya darah nifas, atau keluarnya darah seorang perempuan yang melahirkan di bulan Ramadhan. Misalnya seorang perempuan di bulan ramadhan sedang hamil dan kebetulan lahir di bulan ramadhan, maka puasanya orang tersebut batal. 

Dan perkara yang membatalkan puasa lagi di antaranya adalah, Makan dan minum di siang hari dengan sengaja maka puasanya  batal. Tetapi kalau kita makan atau minumnya itu karena lupa, maka tidak membatalkan puasa. 

Bagaimana hukumnya ketika kita menelan ludah di bulan Ramadhan, batal atau tidak ? Menelan ludah bisa tidak batal karena apa? Karena yang di telan ludahnya sendiri bukan ludah orang lain. Kalau yang ditelan ke ludahnya orang lain maka puasa kita batal, atau menelan ludahnya sendiri di dalam ludah itu ada sisa-sisa makanan bekas sahur langsung ditelan karena disengaja maka puasanya batal walaupun sedikit.

Sumber : https://youtu.be/4iZkk-mC5lg

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.
AdBlock Detected!
We have detected that you are using adblocking plugin in your browser.
The revenue we earn by the advertisements is used to manage this website, we request you to whitelist our website in your adblocking plugin.
Site is Blocked
Sorry! This site is not available in your country.