Jakarta - Seperti di ketahui pada tahun 2020 Uni Eropa menggugat Indonesia di organisasi perdagangan dunia (WTO), karena melarang ekspor biji nikel.
Namun pada Oktober 2022 kemarin WTO menyetujui gugatan Uni Eropa dan meminta Indonesia untuk merancang kembali kebijakannya.
Pemerintah Indonesia pun tidak tinggal diam hingga mengajukan banding atas kekalahan tersebut pada Desember 2022.
Proses sidang banding berjalan belum kelar Uni Eropa kembali melakukan serangan baru melalui konsultasi penegakan aturan atau Enforcement Regulation ini dilakukan untuk melakukan konsultasi kepada industri-industri yang dirugikan atas kebijakan pemerintah Indonesia.
Jika terbukti ada kerugian Uni Eropa akan melakukan pembalasan, salah satunya dengan menerapkan bea masuk barang barang-barang dari Indonesia selain Uni Eropa dana moneter internasional IMF juga mengkritik kebijakan hilirisasi Presiden Jokowi.
Secara tiba-tiba IMF menyatakan bahwa Indonesia perlu mempertimbangkan penghapusan secara bertahap tentang kebijakan larangan ekspor nikel serta tak memperluasnya untuk komoditas lain.
Baca Juga : IKN Dilengkapi Tol Bawah Laut, Jadi Pertama Kali di Indonesia
Tak hanya itu, IMF pun meminta agar program hilirisasi di Indonesia di kaji lagi, yang terkait analisa biaya dan manfaat menurut lembaga internasional pemberi utang tersebut.
Kebijakan hilirisasi merugikan Indonesia biaya fiskal dalam hal penerimaan negara tahunan yang hilang saat ini tampak kecil, dan ini harus di pantau sebagai bagian dari penilaian biaya manfaat Ini kata IMF dalam laporannya artikel five consultation.
Oleh sebab itu IMF menghimbau adanya analisa rutin mengenai biaya dan manfaat hilirisasi, analisa ini harus diinformasikan secara berkala dengan menekankan pada keberhasilan hilirisasi dan perlu atau tidaknya perluasan hilirisasi ke jenis mineral lain .
Menurut IMF kebijakan industri juga harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi sambil meminimalkan efek rambatan lintas batas yang negatif.
Dilansir dari cnbc Indonesia Presiden Jokowi akhirnya buka suara terkait serangan bertubi-tubi yang dilontarkan dunia, pada kebijakan pemerintah Indonesia terkait larangan ekspor mineral mentah dan hilirisasi di dalam negeri.