Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan ( PKH) cair lagi pada Juni 2023. Salah satu jenis ialah balita akan memperoleh BLT Rp 3 juta per tahun.
Untuk Keluarga Penerima Manfaat ( KPM) PKH yang mempunyai balita, maka akan memperoleh dana BLT sebesar Rp 3 juta per tahun ataupun Rp750 ribu per 4 bulan.
Semacam dikenal pada tahun 2022 pola pencairan bantuan PKH disalurkan dalam 4 sesi, maksudnya pada tahun 2023 diprediksi hendak menjajaki pola penyaluran tahun lebih dahulu ialah:
- Sesi 1 cair pada bulan Januari- Maret
- Sesi 2 pada April- Juni
- Sesi 3 pada Juli- September
- Sesi 4 cair pada Oktober- Desember.
Maksudnya untuk KPM PKH yang telah menerima pencairan sesi 2 di bulan April serta Mei, maka tidak akan meperoleh lagi di bulan Juni.
Penyaluran dana PKH dicoba oleh Bank Himbara ialah BSI, BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, serta Kantor Pos.
Berikut rincian nominal bantuan KPM PKH per jenis ialah :
- Anak berumur 0- 6 tahun mendapatan bantuan sebesar Rp. 3.000.000 per tahun.
- Ibu Hamil serta masa nifas mendapatkan bantuan sebesar Rp. 3.000.000.
- Peserta didik Sekolah Dasar (SD) mendapatkan bantuan sebesar Rp. 900.000 per tahun.
- Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama ( SMP) sebesar Rp. 1.500.000 per tahun.
- Peserta didik jenjang Sekolah Menengah Atas( SMA) mendapatkan bantuan sebesar Rp 2. 000.000 per tahun.
- Lanjut usia berumur 70 tahun ke atas mendapatkan bantuan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas mendapatkan sebesar Rp 2.400.000 per tahun.
Tetapi perihal yang perlu diingat merupakan tiap KPM PKH memperoleh dorongan cuma buat 4 komponen saja dalam satu Kartu Keluarga( KK).
Warga penerima bansos dapat cek nama penerima PKH dengan metode selaku berikut:
- Login link cekbansos.kemensos.go.id
- Seleksi nama provinsi sampai desa sesuai alamat di KTP
- Input nama lengkap sesuai KTP serta kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol Cari Data
- Muncul catatan penerima bantuan ini.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan mendapatkan data informasi nama lengkap, tipe bansos yang diterima.***
Source : lampungnesia.com